Tuesday, April 27, 2010

Sejarah lahat

Sejarah lahat

Sekitar tahun1830 pada masa kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat telah ada marga, marga-marga ini terbentuk dari sumbai-sumbai dan suku-suku yang ada pada waktu itu seperti : Lematang, Pasemahan, Lintang, Gumai, Tebing Tinggi dan Kikim. Marga merupakan pemerintahan bagi sumbai-sumbai dan suku-suku. Marga inilah merupakan cikal bakal adanya Pemerintah di Kabupaten Lahat.

Pada masa bangsa Inggris berkuasa di Indonesia, Marga tetap ada dan pada masa penjajahan Belanda sesuai dengan kepentingan Belanda di Indonesia pada waktu itu pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi dalam afdelling (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan) dari 7 afdelling yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat 2 (dua) afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima) daerah onder afdelling dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta Pasemahan dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain pada waktu itu di Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan. Pada tanggal 20 Mei 1869 afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir,serta Pasemah beribu kota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux dan posisi marga pada saat itu sebagai bagian dari afdelling. Tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.

Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh Pemerintah Belanda diubah menjadi sidokan dengan pemimpin orang pribumi yang ditunjuk oleh pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco. Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, Kepres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950. Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lahat resmi sebagai daerah Tingkat II hingga sekarang dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otda, dan dirubah UU No. 32 Tahun 2004 menjadi Kabupaten Lahat.

Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit Serelo merupakan Landmark Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan Gunung Jempol karena bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia. Pemandangan disekitar sangat mempesona, aliran sungai lematang seakan-akan mengelilingi bukit ini. Bukit serelo merupakan bagian dari gugusan Bukit Barisan yang merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatera.

[sunting] Sekolah Gajah Perangai
Sekolah Gajah ini terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, lokasinya di kaki Bukit Serelo. Gajah-gajah tersebut dilatih supaya jinak dan dapat membantu pekerjaan manusia seperti mengankut barang-barang dan kayu. Tempat ini merupakan salah satu penangkaran gajah di Indonesia.

[sunting] Sumber Air Panas Tanjung Sakti
Bila anda singgah di Kecamatan Tanjung Sakti, maka jangan lewatkan untuk mengunjungi lokasi ini. Sumber Air Panas Tanjung Sakti dapat ditempuh dari Ibukota Kecamatan sekitar 10 menit perjalanan menggunakan kendaraan roda 2 atau roda 4. Karena letaknya berada dekat dengan pusat keramaian Kecamatan Tanjung Sakti.

Penduduk sekitar atau pengunjung yang datang, sering membuat telur rebus hanya dengan merendamnya sekitar 5 menit dan menyiapkan garam atau merica bubuk, telur siap disantap.Anda tidak perlu repot-repot untuk membawa telur dari rumah, karena penduduk sekitar menjual telur dikarenakan adanya Sumber Air Panas ini. Letak Sumber Air Panas ini berada tepat dibawah jembatan yang setiap hari dilalui oleh masyarakat sekitar.

[sunting] Air Terjun Lawang Agung
Salah satu potensi wisata yang berada di Kecamatan Mulak ulu ini layak untuk dikembangkan untuk menambah pendapatan daerah, dengan lokasi yang tidak terlalu jauh dari jalan utama, lokasi Air Terjun Lawang Agung dapat dicapai dengan menggunakan mobil. Kondisi jalan menuju lokasi sekitar 500 m, dengan kondisi jalannya menurun dan berbatu-batu kecil.

Pada saat perjalanan ke lokasi melewati sekolah SD dan kebun kopi. Di sekitar lokasi, terdapat jembatan gantung. Aktifitas yang dapat dilakukan dilokasi ini adalah berenang, mancing dan jala ikan.

Dengan melengkapi fasilitas dan sarana umum seperti lahan parkir dan perbaikan kondisi jalan menuju lokasi, diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah dan penduduk sekitar.

[sunting] Rumah Batu
Lokasi wisata Rumah Batu terletak sekitar 80 km dari kota Lahat, tepatnya di desa Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan. Rumah Batu ini merupakan salah satu benda megalitik yang pada dindingnya terdapat lukisan kuno berupa makhluk-makhluk aneh.

[sunting] Batu Macan
Batu macan yang terdapat di Kecamatan Pulau Pinang, Desa Pagar Alam Pagun ini sudah ada sejak jaman Majapahit pada abad 14. Batu macan ini merupakan simbol sebagai penjaga (terhadap perzinahan dan pertumpahan darah) dari 4 daerah, yaitu : Pagar Gunung, Gumai Ulu, Gumai Lembah, dan Gumai Talang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penjaga situs setempat yakni Bapak Idrus, kisah adanya batu macan terkait dengan legenda si pahit lidah yang beredar di masyarakat. Pada waktu itu, si pahit lidah sedang berjemur di batu penarakan sumur tinggi. Pada saat sedang berjemur, si pahit lidah melihat seekor macan betina yang sering menggangu masyarakat desa, kemudian oleh si pahit lidah, macan tersebut di ingatkan agar tidak mengganggu masyarakat desa. Namun, macan tersebut tidak menuruti apa yang disampaikan oleh si pahit lidah. Padahal si pahit lidah sudah menasehati macan tersebut sampai tiga kali, sampai akhirnya si pahit lidah berucap “ai, dasar batu kau ni”. Akhirnya macan tersebut menjadi batu. Setelah diselidiki, ternyata macan tersebut adalah macan pezinah dan anak yang sedang diterkamnya adalah anak haram. Sedang macan yang ada di belakangnya adalah macan jantan yang hendak menerkam macan betina tersebut.

Apabila ada wanita disuatu desa diketahui berzinah, maka terdapat hal-hal yang harus dilakukan oleh si wanita itu yaitu: menyembelih kambing untuk membersihkan rumah, kemudian sebelum kambing tersebut dipotong, maka orang tersebut harus dikucilkan dari desa ke suatu daerah lain atau di pegunungan. Kemudian apabila wanita tersebut mengandung dan melahirkan, maka harus menyembelih kerbau. Setelah persyaratan tersebut dilakukan, maka wanita tersebut dapat diterima di masyarakat kembali.

[sunting] Air Terjun Bidadari
Tidaklah mengherankan, mengapa Syuting Pembuatan Film “Si Pahit Lidah” yang terkenal itu mengambil setting di lokasi ini. Keindahan Air Terjun Bidadari memang menjadi daya tarik tersendiri. Selain menyajikan keindahan alam yang alami, lokasinya pun tidaklah terlalu sulit untuk dicapai. Air Terjun Bidadari terletak di desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang kurang lebih 8 km dari kota Lahat.

Disekitar lokasi Air Terjun tersebut, ada 3 Air Terjun (Air Terjun Bujang Gadis, Air Terjun Sumbing dan Air Terjun Naga) lagi yang dapat dinikmati dengan menyusuri aliran dari Air Terjun Bidadari.

Dengan dipandu penduduk sekitar yang sudah mengenal daerah tersebut, anda dapat menikmati keindahan ke 4 air terjun yang alami tersebut dan alam sekitarnya dengan menyusuri sepanjang aliran airnya.

Anda bisa memulai dari atas (Air Terjun Bidadari) sampai kebawah (Air Terjun Naga), atau sebaliknya. Pengalaman menyusuri air terjun tersebut akan menjadi pengalaman tambahan bagi anda yang senang berpetualang dan menyukai tantangan.




sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Lahat